Maret 13, 2008

Remis

Remis dan Bentuk-Bentuk Remis

· Remis/ Seri adalah apabila dalam permainan itu dicapai suatu tahap tanpa keputusan, tidak menang dan tidak kalah.

· Ada dua aturan yang memungkinkan permainan catur diakhiri dengan remis:

a. Aturan “50 langkah”, artinya jika permainan telah melewati 50 langkah dan belum terjadi pemukulan serta gerakan bidak, salah satu pemain dapat mengajukan remis.

b. Jika suatu posisi tertentu diulang sebanyak 3 kali.

· Dalam permainan sesungguhnya kedua aturan di atas jarang ditemukan. Pada umumnya remis terjadi karena skak abadi, “pat dan materi yang sudah tidak mencukupi untuk permainan sampai mat.

  • Remis merupakan hasil draw untuk permainan catur, ditandai dengan skor ½ - ½
  • Bentuk-bentuk remis dalam permainan catur adalah sebagai berikut:

Ø stalemate, bangunan dimana tidak ada lagi perwira lain selain raja, dan tidak ada lagi langkah yang sah untuk raja.

Ø pat (jalan buntu): Suatu keadaan dimana Raja berada dalam tidak keadaan skak tetapi Raja dan buah/biji lainnya juga tidak dapat dilangkahkan secara sah.

Ø kurang materi (insufficient material), misalnya:

§ Raja vs Raja

§ Raja Kuda vs Raja

§ Raja Gajah vs Raja

§ Raja dua Kuda vs Raja

Ø rangkaian langkah berulang atau mencapai posisi tertentu sebanyak tiga kali (threefold repetion).



Tidak ada komentar: