Remis dan Bentuk-Bentuk Remis
· Remis/ Seri adalah apabila dalam permainan itu dicapai suatu tahap tanpa keputusan, tidak menang dan tidak kalah.
·
a. Aturan “50 langkah”, artinya jika permainan telah melewati 50 langkah dan belum terjadi pemukulan serta gerakan bidak, salah satu pemain dapat mengajukan remis.
b. Jika suatu posisi tertentu diulang sebanyak 3 kali.
· Dalam permainan sesungguhnya kedua aturan di atas jarang ditemukan. Pada umumnya remis terjadi karena skak abadi, “pat dan materi yang sudah tidak mencukupi untuk permainan sampai mat.
- Remis merupakan hasil draw untuk permainan catur, ditandai dengan skor ½ - ½
- Bentuk-bentuk remis dalam permainan catur adalah sebagai berikut:
Ø stalemate, bangunan dimana tidak ada lagi perwira lain selain raja, dan tidak ada lagi langkah yang sah untuk raja.
Ø pat (jalan buntu): Suatu keadaan dimana Raja berada dalam tidak keadaan skak tetapi Raja dan buah/biji lainnya juga tidak dapat dilangkahkan secara sah.
Ø kurang materi (insufficient material), misalnya:
§ Raja vs Raja
§ Raja Kuda vs Raja
§ Raja Gajah vs Raja
§ Raja dua Kuda vs Raja
Ø rangkaian langkah berulang atau mencapai posisi tertentu sebanyak tiga kali (threefold repetion).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar